Cinta Kasih Sesama Umat Manusia
Posted by
Anang Supriady
at
7:27 PM
2.0. Ruang Lingkup Masalah
1.0. Kesimpulan
2.0. Daftar Pustaka
Cinta Kasih Sesama Umat Manusia
BAB I
Pendahuluan
1.0. Latar Belakang
Agama Islam mengajarkan pemeluknya
untuk saling menyayangi dan mengasihi terhadap sesamanya. Seseorang yang
berjiwa pengasih dan penyayang dirinya akan dekat dengan Allah, Rasulullah dan
semua orang di sekitarnya. Sebaliknya, seseorang yang tiada belas kasih sayang
terhadap sesama, apalagi terhadap orang-orang yang lemah, maka dia akan jauh
dengan Allah, Rasulullah serta orang di sekitarnya pula. Sehingga pada akhirnya
mereka juga jauh dengan surga dan dekat dengan neraka.
Banyak sekali keutamaan yang
terkandung dari bersedekah atau menyantuni anak-anak yatim dan fakir miskin,
keutamaan tersebut dapat dirasakan baik di dunia maupun di akhirat kelak. Dan
Allah pasti akan membalas kebaikan makhluknya dengan kebaikan pula. Bahkan di
dalam Al-Qur’an, Allah akan melipat gandakan ganjaran para ahli sedekah. Allah
juga akan memberi naungan bagi ahli sedekah, dan akan memasukkan mereka ke
dalam surga-Nya.
2.0. Ruang Lingkup Masalah
Dalam makalah yang bertema cinta kasih
ini, penulis akan membahas tentang cinta sesama umat manusia, termasuk fakir
miskin dan anak terlantar. Banyak yang melupakan bahwa fakir miskin dan anak
terlantar itu perlu kita bantu. Hal itu merupakan kewajiban kita sesama umat
manusia untuk menolong / membantu mereka yang memerlukan.
BAB II
PEMBAHASAN
1.0.
Menolong Mereka Yang Membutuhkan
Menolong masyarakat kurang mampu (dhuafa) adalah
kewajiban kita sesama umat manusia. Mereka yang tidak mampu (dhuafa) saharusnya
dijamin oleh negara maupun masyarakat.
Hal ini dimaksudkan untuk mencapai pemerataan kesejahteraan serta tegaknya keadilan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam AlQuran,
Hal ini dimaksudkan untuk mencapai pemerataan kesejahteraan serta tegaknya keadilan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam AlQuran,
“Janganlah harta itu hanya berputar diantara
orang yang kaya-kaya saja diantara kamu”.
Pemerataan dan keadilan yang dimaksud bukanlah rata dalam jumlah, namun rata dalam peredarannya. Untuk itu, Islam mewajibkan umatnya untuk menunaikan zakat, dan menyukai mereka-mereka yang suka berinfak dan sedakah, terlebih dengan mengutamakan keluarga atau kerabat yang kurang mampu.
Pemerataan dan keadilan yang dimaksud bukanlah rata dalam jumlah, namun rata dalam peredarannya. Untuk itu, Islam mewajibkan umatnya untuk menunaikan zakat, dan menyukai mereka-mereka yang suka berinfak dan sedakah, terlebih dengan mengutamakan keluarga atau kerabat yang kurang mampu.
Begitu banyak kemiskinan, serta anak
yatim yang terlantar di lingkungan di mana kita berada. Sungguh sedikit jumlah
orang yang mengeluarkan zakat dibanding jumlah umat Islam secara keseluruhan.
Seperti
yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 34 ayat 1 yang berbunyi :
“Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara
oleh Negara”
Fakir miskin dan anak terlantar bagian dari
warga Negara, sudah selayaknya mereka mendapat perlindungan dari pemerintah. Tetapi
apa yang kita lihat, di sekitar kita masih banyak dijumpai fakir miskin dan
anak-anak terlantar di banyak tempat. Apa itu merupakan sebuah bukti bahwa
pemerintah melindungi dan mengayomi fakir miskin dan anak terlantar?
Jawabannya
tidak!
Mengapa??
Karena mereka lebih mementingkan diri mereka sendiri, tidak memeperdulikan yang
lain, lupa akan kewajiban mereka sebagai pihak yang wajib melindungi dan
mengayomi fakir miskin dan anak terlantar. Untuk apa
Undang-undang dibuat tetapi tidak dilaksanakan. Seharusnya pemerintah harus
lebih sadar diri dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, jangan mementingkan
egois masing-masing.
2.0.
Sikap yang Harus ditanamkan Untuk
menolong mereka yang kurang mampu
1)
Membuka
Lapangan Kerja
Untuk kita yang
ahli dalam bisnis, kita dapat membuka lapangan pekerjaan bagi mereka yang
memerlukannya. Jika perlu berikan modal kecil kepada mereka supaya mereka
terdorong untuk menjadi sukses
2)
Ajarkan
Keterampilan Khusus
Setiap orang masing-masing
memiliki keterampilan atau ide kreatif yang bermanfaat, jika dikembangkan akan
membuat mereka lebih percaya diri untuk mendapatkan keuntungan besar, jangan
pelit untuk berbagi ilmu, jika perlu berikan pelatihan khusus agar
keterampilannya dapat dikembangkan.
3)
Membuat
Sekolah Kecil
Yang dimaksud
dalam membuat sekolah kecil ini adalah kita membuat sebuah sekolah yang isinya
dimana orang-orang yang kurang mampu seperti anak jalanan dapat merasakan pendidikan
yang layak. Meskipun membuat sekolah dibawah kolong jembatan, kita bisa
membantu mereka agar mereka merasakan apa itu pendidikan.
4)
Membuat
panti asuhan
Untuk mereka yang
anak-anak terlantar / yatim piatu dapat kita pelihara agar mereka mendapatkan
tempat yang layak.
5)
Membantu
biaya hidup secara penuh
Untuk fakir
miskin yang tua renta, sakit-sakitan, dan penyandang cacat. Untuk mereka pasti
sulit untuk mencukupi kehidupan mereka
sendiri. Maka dari itu kita bantu secara penuh seperti memberikan pakaian yang
layak, makanan yang sehat, dan kebutuhan lainnya. Sebagai sesama manusia sudah
selayaknya kita untuk saling tolong menolong
BAB III
PENUTUP
1.0. Kesimpulan
marilah kita mengamalkan ajaran Islam
dalam memberikan hak jaminan hidup orang fakir, miskin dan anak terlantar
dengan cara menunaikan zakat, infak dan sedekah. Janganlah menjadi orang yang
kikir atau pelit, dan jangan sampai kita menjadi orang yang Kaya akan harta
tapi Miskin akan hati. Berbagi kebahagiaan dan kepedulian kepada sesama juga
akan membawa hati kita selalu tenang dan ikhlas.
2.0. Daftar Pustaka
http://organisasi.org/cara-yang-baik-dan-benar-menolong-membantu-orang-miskin-fakir-tidak-mampu
0 comments:
Post a Comment