Friday, March 15, 2013

Cinta Kasih Sesama Umat Manusia


Cinta Kasih Sesama Umat Manusia


BAB I
Pendahuluan

1.0.   Latar Belakang

Agama Islam mengajarkan pemeluknya untuk saling menyayangi dan mengasihi terhadap sesamanya. Seseorang yang berjiwa pengasih dan penyayang dirinya akan dekat dengan Allah, Rasulullah dan semua orang di sekitarnya. Sebaliknya, seseorang yang tiada belas kasih sayang terhadap sesama, apalagi terhadap orang-orang yang lemah, maka dia akan jauh dengan Allah, Rasulullah serta orang di sekitarnya pula. Sehingga pada akhirnya mereka juga jauh dengan surga dan dekat dengan neraka.
Banyak sekali keutamaan yang terkandung dari bersedekah atau menyantuni anak-anak yatim dan fakir miskin, keutamaan tersebut dapat dirasakan baik di dunia maupun di akhirat kelak. Dan Allah pasti akan membalas kebaikan makhluknya dengan kebaikan pula. Bahkan di dalam Al-Qur’an, Allah akan melipat gandakan ganjaran para ahli sedekah. Allah juga akan memberi naungan bagi ahli sedekah, dan akan memasukkan mereka ke dalam surga-Nya.

2.0.  Ruang Lingkup Masalah

                Dalam makalah yang bertema cinta kasih ini, penulis akan membahas tentang cinta sesama umat manusia, termasuk fakir miskin dan anak terlantar. Banyak yang melupakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar itu perlu kita bantu. Hal itu merupakan kewajiban kita sesama umat manusia untuk menolong / membantu mereka yang memerlukan.


BAB II
PEMBAHASAN

         1.0.          Menolong Mereka Yang Membutuhkan

Menolong masyarakat kurang mampu (dhuafa) adalah kewajiban kita sesama umat manusia. Mereka yang tidak mampu (dhuafa) saharusnya dijamin oleh negara maupun masyarakat.

            Hal ini dimaksudkan untuk mencapai pemerataan kesejahteraan serta tegaknya keadilan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam AlQuran,
 Janganlah harta itu hanya berputar diantara orang yang kaya-kaya saja diantara kamu”.

            Pemerataan dan keadilan yang dimaksud bukanlah rata dalam jumlah, namun rata dalam peredarannya. Untuk itu, Islam mewajibkan umatnya untuk menunaikan zakat, dan menyukai mereka-mereka yang suka berinfak dan sedakah, terlebih dengan mengutamakan keluarga atau kerabat yang kurang mampu.
            Begitu banyak kemiskinan, serta anak yatim yang terlantar di lingkungan di mana kita berada. Sungguh sedikit jumlah orang yang mengeluarkan zakat dibanding jumlah umat Islam secara keseluruhan.
Seperti yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 34 ayat 1 yang berbunyi :

“Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara”

Fakir miskin dan anak terlantar bagian dari warga Negara, sudah selayaknya mereka mendapat perlindungan dari pemerintah. Tetapi apa yang kita lihat, di sekitar kita masih banyak dijumpai fakir miskin dan anak-anak terlantar di banyak tempat. Apa itu merupakan sebuah bukti bahwa pemerintah melindungi dan mengayomi fakir miskin dan anak terlantar?
Jawabannya tidak!
Mengapa?? Karena mereka lebih mementingkan diri mereka sendiri, tidak memeperdulikan yang lain, lupa akan kewajiban mereka sebagai pihak yang wajib melindungi dan mengayomi fakir miskin dan anak terlantar. Untuk apa Undang-undang dibuat tetapi tidak dilaksanakan. Seharusnya pemerintah harus lebih sadar diri dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, jangan mementingkan egois masing-masing.

         2.0.          Sikap yang Harus ditanamkan Untuk menolong mereka yang kurang mampu

      1)      Membuka Lapangan Kerja

Untuk kita yang ahli dalam bisnis, kita dapat membuka lapangan pekerjaan bagi mereka yang memerlukannya. Jika perlu berikan modal kecil kepada mereka supaya mereka terdorong untuk menjadi sukses

      2)      Ajarkan Keterampilan Khusus

Setiap orang masing-masing memiliki keterampilan atau ide kreatif yang bermanfaat, jika dikembangkan akan membuat mereka lebih percaya diri untuk mendapatkan keuntungan besar, jangan pelit untuk berbagi ilmu, jika perlu berikan pelatihan khusus agar keterampilannya dapat dikembangkan.
      3)      Membuat Sekolah Kecil

Yang dimaksud dalam membuat sekolah kecil ini adalah kita membuat sebuah sekolah yang isinya dimana orang-orang yang kurang mampu seperti anak jalanan dapat merasakan pendidikan yang layak. Meskipun membuat sekolah dibawah kolong jembatan, kita bisa membantu mereka agar mereka merasakan apa itu pendidikan.

      4)      Membuat panti asuhan

Untuk mereka yang anak-anak terlantar / yatim piatu dapat kita pelihara agar mereka mendapatkan tempat yang layak.

      5)      Membantu biaya hidup secara penuh

Untuk fakir miskin yang tua renta, sakit-sakitan, dan penyandang cacat. Untuk mereka pasti sulit untuk mencukupi kehidupan  mereka sendiri. Maka dari itu kita bantu secara penuh seperti memberikan pakaian yang layak, makanan yang sehat, dan kebutuhan lainnya. Sebagai sesama manusia sudah selayaknya kita untuk saling tolong menolong

BAB III
PENUTUP

1.0.   Kesimpulan

marilah kita mengamalkan ajaran Islam dalam memberikan hak jaminan hidup orang fakir, miskin dan anak terlantar dengan cara menunaikan zakat, infak dan sedekah. Janganlah menjadi orang yang kikir atau pelit, dan jangan sampai kita menjadi orang yang Kaya akan harta tapi Miskin akan hati. Berbagi kebahagiaan dan kepedulian kepada sesama juga akan membawa hati kita selalu tenang dan ikhlas.

2.0.   Daftar Pustaka
 
http://organisasi.org/cara-yang-baik-dan-benar-menolong-membantu-orang-miskin-fakir-tidak-mampu

0 comments:

Post a Comment